Cara Perpanjang Kartu Kuning Online 2024
Selasa, 17 September 2024
Tulis Komentar
Cara Perpanjang Kartu Kuning Online - Di tengah-tengah persaingan pencarian kerja sekarang ini, memperoleh pekerjaan dengan cepat terkadang sangatlah sulit untuk dipenuhi sehingga memperpanjang kartu kuning ini adalah hal yang penting supaya bisa dipergunakan untuk melamar ke berbagai tempat.
Kenapa dibilang penting memperpanjang kartu kuning ini? Karena ada beberapa perusahaan yang mewajibkan para calon kandidat di suatu posisi perusahaannya, supaya melengkapi berkas memakai kartu kuning tersebut.
Namun kalau kartu kuning yang anda miliki masa berlakunya sudah habis, maka harus diperpanjang dan jika anda belum tahu cara perpanjang kartu kuning online ini kami sudah menyediakan rangkuman yang ada di bawah.
Sebelum kami sampaikan cara perpanjang kartu kuning online, pastikan anda menyiapkan persyaratannya yang mana perpanjangan kartu kuning ini bersifat wajib kalau masih ingin memanfaatkannya pada saat mencari pekerjaan.
Maksud sifat wajib itu akan mempermudah Disnaker untuk membantu anda dalam menemukan perusahaan yang sesuai sama kualifikasi selama ini, secara tidak langsung berkas yang dikirimkan pada saat membuat kartu tersebut dan data-datanya akan dimanfaatkan oleh Disnaker.
Biasanya keterangan tersebut juga akan menolong Disnaker pada saat hendak memantau berapa jumlah penggangguran atau pencari kerja yang ada di Indonesia, pada saat mereka menemukan bahwa angkanya terbilang tinggi atau naik pastinya pihak Disnaker akan membuat program supaya bisa mengurangi jumlah angka tersebut.
Nah, jika dalam jangka dua tahun anda sudah mempunyai kartu tersebut tapi masih saja belum memperoleh pekerjaan juga sebaiknya ikut tata cara memperpanjang kartu kuning ini.
Untuk bisa melakukan perpanjangan, anda tidak akan dikenakan biaya apa pun alias gratis tapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di ikuti atau persiapkan di antaranya yaitu sebagai berikut:
Memang pihak pemerintah sudah memberikan kemudahan pembuatan kartu kuning secara online, tapi untuk melakukan perpanjangan belum ada portal online yang disediakan jadi pemegang kartu sangat disarankan untuk mendatangi kanto Disnaker terdekat.
Itu artinya cara perpanjang kartu kuning online dapat dilakukan dimana pun, pasalnya kartu ini sudah terintergrasi secara nasional sementara waktu yang diperlukan untuk memperpanjang kartu juga sangatlah singkat yaitu sekitar 5 menit paling lama.
Untuk melakukan perpanjang kartu kuning secara offline, silahkan simak langkah-langkah yang akan kami sampaikan yaitu sebagai berikut:
Seperti yang sudah kami sampaikan di atas sebelum, dimana pihak Disnaker akan mengumpulkan data para pencari kerja untuk memantau progres ataupun ketika nantinya ingin mempersiapkan kursus atau pelatihan supaya skill tiap orang bisa meningkat.
Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, semua langkah-langkah cara perpanjang kartu kuning online ataupun offline tidak dipungut biaya apa pun jadi waspadalah ketika ada oknum yang meminta uang ke anda.
Untuk anda yang saat ini sedang mencari pekerjaan dan membutuhkan kartu kuning, anda bisa melakukan pembuatan secara online sama seperti cara perpanjang kartu kuning online dan untuk langkah - langkahnya di antaranya yaitu sebagai berikut:
Tidak hanya cara perpanjang kartu kuning online saja yang harus anda tahu, anda juga perlu mengetahui beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh para pencari kerja di Tanah Air dan langsung saja simak di antaranya yaitu sebagai berikut:
Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, bahwa belum tersedia portal perpanjang secara online jadi anda harus melakukan perpanjangan dengan mendatangi kantor Disnaker.
Namun sebelum mendatangi kantor Disnaker, pastikan anda sudah melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi karena jika belum lengkap percuma saja anda tidak akan dilayanin sama petugas.
Semoga dengan adanya informasi ini bisa memudahkan anda dalam perpanjang kartu kuning untuk melamar kerja. Sekian dan selamat mencoba.
Kenapa dibilang penting memperpanjang kartu kuning ini? Karena ada beberapa perusahaan yang mewajibkan para calon kandidat di suatu posisi perusahaannya, supaya melengkapi berkas memakai kartu kuning tersebut.
Namun kalau kartu kuning yang anda miliki masa berlakunya sudah habis, maka harus diperpanjang dan jika anda belum tahu cara perpanjang kartu kuning online ini kami sudah menyediakan rangkuman yang ada di bawah.
Syarat dan Ketentuan Perpanjang Kartu Kuning Online
Syarat dan Ketentuan Perpanjang Kartu Kuning Online |
Maksud sifat wajib itu akan mempermudah Disnaker untuk membantu anda dalam menemukan perusahaan yang sesuai sama kualifikasi selama ini, secara tidak langsung berkas yang dikirimkan pada saat membuat kartu tersebut dan data-datanya akan dimanfaatkan oleh Disnaker.
Biasanya keterangan tersebut juga akan menolong Disnaker pada saat hendak memantau berapa jumlah penggangguran atau pencari kerja yang ada di Indonesia, pada saat mereka menemukan bahwa angkanya terbilang tinggi atau naik pastinya pihak Disnaker akan membuat program supaya bisa mengurangi jumlah angka tersebut.
Nah, jika dalam jangka dua tahun anda sudah mempunyai kartu tersebut tapi masih saja belum memperoleh pekerjaan juga sebaiknya ikut tata cara memperpanjang kartu kuning ini.
Untuk bisa melakukan perpanjangan, anda tidak akan dikenakan biaya apa pun alias gratis tapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu di ikuti atau persiapkan di antaranya yaitu sebagai berikut:
- Pastikan membawa kartu kuning asli pada saat ingin melakukan perpanjangan.
- Pastikan membawa Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) asli ataupun yang foto copy.
- Pastikan menyiapkan ijazah terakhir versi asli atau foto copy.
- Pastikan mempersiapkan pas foto berwarna dengan ukuran 3x4 sebanyak tiga lembar.
Cara Perpanjang Kartu Kuning Offline
Cara Perpanjang Kartu Kuning Offline |
Itu artinya cara perpanjang kartu kuning online dapat dilakukan dimana pun, pasalnya kartu ini sudah terintergrasi secara nasional sementara waktu yang diperlukan untuk memperpanjang kartu juga sangatlah singkat yaitu sekitar 5 menit paling lama.
Untuk melakukan perpanjang kartu kuning secara offline, silahkan simak langkah-langkah yang akan kami sampaikan yaitu sebagai berikut:
1. Penuhi Semua Persyaratan
Seperti yang sudah kami sampaikan, pastikan kembali bahwa anda sudah menyiapkan semua persyaratan di atas supaya pada saat mendatangi kantor Disnaker tidak terjadi masalah seperti kegagalan memperoleh pelayanan diakibatkan persyaratan masih belum lengkap.2. Mendaftar Diloket
Jika anda sudah sampai di Disnaker sesuai sama domisili anda, nanti anda lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan cara mengunjungi bagian loket supaya bisa memperoleh nomor antrian dan pelayanan dari Disnaker.3. Cek Kelengkapan Berkas
Nanti pihak petugas akan mengecek ulang semua persyaratan yang anda bawa, namun jika tidak sesuai sama prosedur sehingga berkas tersebut akan dikembalikan supaya bisa segera dilengkapi kembali.4. Mengisi Formulir
Kalau petugas sudah menyatakan bahwa berkas anda lengkap dan bisa dilayani, sehingga mereka akan memberikan sebuah formulir kerja (AK-2) anda tinggal isi seperti biodata diri dan informasi penting lainnya.5. Wawancara
Pada saat formulir sudah selesai dilengkapi, sehingga tiap pencarian kerja akan mengikuti sesi wawancara terlebih dahulu dan petugas akan menanyakan seputar diri anda ataupun hal lain yang berkaitan sama rekrutmen kerja.Seperti yang sudah kami sampaikan di atas sebelum, dimana pihak Disnaker akan mengumpulkan data para pencari kerja untuk memantau progres ataupun ketika nantinya ingin mempersiapkan kursus atau pelatihan supaya skill tiap orang bisa meningkat.
6. Penerbitan
Jika sudah selesai sesi wawancara, nanti anda akan menerima keterangan tersebut di dalam terbitan terbaru yang mana kartu tersebut sudah di update sehingga bisa dilampirkan pada saat melamar pekerjaan.7. Meminta Tanda Tangan
Namun sebelum menggunakan keterangan tersebut atau membawanya pulang, maka petugas akan mengarahkan penerima kartu untuk meminta tanda tangan ke kepala seksi penempatan tenaga kerja supaya keabsahannya lebih terjamin.8. Kartu Siap Digunakan Kembali
Jika sudah memperoleh tanda tangan dari kepala seksi penempatan tenaga kerja, sehingga secara otomatis keterangan sudah sah untuk digunakan pada saat ingin melamar kerja kembali.Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, semua langkah-langkah cara perpanjang kartu kuning online ataupun offline tidak dipungut biaya apa pun jadi waspadalah ketika ada oknum yang meminta uang ke anda.
Cara Membuat Kartu Kuning
Cara Membuat Kartu Kuning |
- Pertama anda tinggal kunjungi situs Dinas Ketenagakerjaan infokerja.naker.go.id atau melalui link berikut ini (https://infokerja.naker.go.id;).
- Jika sudah, nanti anda dialihkan ke beranda lalu klik Daftar.
- Silahkan lengkapi data yang diminta seperti user ID, email, nomor telepon, kata sandi dan lain sebagainya.
- Tidak hanya itu saja, anda juga harus melengkapi data lain terkait akun mulai dari data pribadi, pekerjaan, keterampilan dan pendidikan.
- Apa bila sudah, maka anda akan diminta mengupload foto resmi berukuran 3x4.
- Lalu klik Save atau Simpan, sehingga data anda akan langsung tersimpan di database Disnaker.
- Kemudian anda akan diminta untuk mendatangi kantor Disnaker terdekat untuk mengambil Kartu Kuning.
Manfaat Membuat Kartu Kuning
Manfaat Membuat Kartu Kuning |
- Mencatatkan diri di database Disnaker.
- Memperluas jaringan pekerjaan.
- Memperoleh rekomendasi dari Disnaker untuk perusahaan yang memerlukan tenaga kerja.
- Memperoleh pemantauan dari Disnaker selama menjadi pencari kerja.
Akhir Kata
Itulah seluruh isi artikel kita kali ini mengenai Cara Perpanjang Kartu Kuning Online yang sudah kami sampaikan secara rinci untuk di terapkan.Seperti yang sudah kami sampaikan diatas, bahwa belum tersedia portal perpanjang secara online jadi anda harus melakukan perpanjangan dengan mendatangi kantor Disnaker.
Namun sebelum mendatangi kantor Disnaker, pastikan anda sudah melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi karena jika belum lengkap percuma saja anda tidak akan dilayanin sama petugas.
Semoga dengan adanya informasi ini bisa memudahkan anda dalam perpanjang kartu kuning untuk melamar kerja. Sekian dan selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar